Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 16.27 WIB

11 Ribu Nama Dicoret dari Bansos 2026, Cek Cara Update Data DTSEN agar Bantuan Cair

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi bansos. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Memasuki Triwulan II 2026, ribuan nama resmi dihapus dari daftar penerima, sementara puluhan ribu lainnya justru baru saja bergabung.

Pembersihan ini dilakukan melalui pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2. Fokus utamanya adalah mengeliminasi kesalahan sasaran agar anggaran negara benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Ribuan KPM Dicoret karena Tak Layak

Berdasarkan audit terbaru, sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) resmi dicoret. Mereka dikategorikan sebagai inclusion error, yakni kelompok yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria atau kondisi ekonominya telah membaik.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebutkan bahwa pergeseran data ini adalah langkah wajar dalam birokrasi bansos yang sehat.

"Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Senin (13/4).

Kabar Baik: 25 Ribu Nama Baru Masuk Daftar

Di tengah pencoretan tersebut, Kemensos juga menemukan keluarga yang selama ini luput dari bantuan. Setelah melalui proses ground check yang ketat, sebanyak 25.665 keluarga kini resmi masuk dalam Desil 1–4.

Artinya, puluhan ribu warga baru ini memiliki peluang besar untuk segera mendapatkan kucuran bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya terdeteksi masuk di Desil 5–10, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar penerima manfaat.

Cara Mengajukan Sanggahan Bansos

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore