
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (Instagram @meutya_hafid)
JawaPos.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa platform TikTok telah menindaklanjuti kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Dikutip dari akun Instagram resmi @kemkomdigi pada Rabu (15/4), Langkah ini dilakukan dengan menonaktifkan akun pengguna yang masih berada di bawah batas usia yang ditentukan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan regulasi pemerintah terkait pembatasan akses media sosial bagi anak.
Pemerintah menetapkan aturan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial secara bebas.
Aturan ini tertuang dalam kebijakan resmi mengenai tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Implementasi aturan ini menjadi fokus utama dalam menjaga keamanan anak di dunia digital.
Meutya Hafid mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh TikTok dalam mematuhi regulasi tersebut.
Hafid menilai tindakan ini sebagai bentuk komitmen platform dalam melindungi pengguna muda di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya ini secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari kepatuhan, TikTok telah menyerahkan dokumen resmi kepada pemerintah. Dokumen tersebut berisi komitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan yang diatur dalam regulasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022