
Pengacara Hotman Paris (tengah).
JawaPos.com - Viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Pelakunya adalah 16 mahasiswa dengan korban berjumlah sekitar 27 orang.
Terguda pelaku membicarakan hal tidak pantas dalam grup WhatsApp dan grup Line. Percakapan mereka kini beredar di media sosial.
Dalam percakapan yang beredar di media sosial, sejumlah mahasiswa tampak berkomentar kurang pantas tentang perempuan. Salah satu mahasiswa ada yang menyinggung soal pan*** perempuan.
"Mata gua ini Iagi depanan banget dan sejajar tegak lurus sama pant***," demikan salah satu percakapan yang beredar.
Pengacara Hotman Paris mengaku tidak tahu secara detail tentang isi percakapan 16 mahasiswa FH UI. Namun, selama tidak menyinggung area sensitif secara detail, Hotman berkeyakinan tindakan mereka belum dapat diseret ke ranah hukum pidana.
"Membicarakan tubuh seorang wanita di dalam grup itu masih abu-abu ya. Apakah itu pelecehan atau tidak," kata Hotman Paris.
Dia menyatakan, pernyataan seperti tidak cantik, kurang seksi, dan sejenisnya belum dapat dipersoalkan atau diminta pertanggungjawaban secara hukum pidana.
"Kalimatnya saya nggak tahu detail. Tapi kalau digambarkan bentuk itunya, itunya lebat, dibicarakan secara detail, itu bisa kena pasal Undang-Undang ITE menyebarkan berita asusila," papar Horman Paris.
"Tapi kalau hanya disebutkan misalnya kamu kurang cantik dik, ukurannya kok cuma nomor 32, kenapa nggak 36? Itu masih belum sampai ke ranah pidana," kata Hotman Paris.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
