
Ilustrasi cukai rokok
JawaPos.com – Wacana pemerintah menambah layer cukai hasil tembakau (CHT) untuk menarik produsen rokok ilegal masuk jalur resmi menuai kritik keras. Pegiat antikorupsi menilai kebijakan tersebut justru berpotensi membuka “pintu baru” praktik korupsi, mafia cukai, hingga kompromi terhadap pelanggaran hukum.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, mengatakan penambahan layer baru dalam struktur cukai berpotensi menciptakan kompleksitas tambahan yang membuka ruang negosiasi dan praktik koruptif.
“Ketika ada layer cukai baru yang diusulkan, sangat mungkin itu justru mewadahi praktik-praktik koruptif,” ujar Seira kepada wartawan, Kamis (7/5).
Menurutnya, semangat reformasi birokrasi selama ini justru mengarah pada penyederhanaan aturan dan proses karena struktur regulasi yang rumit sering kali menjadi ruang kompromi dan transaksi gelap.
Seira juga menyoroti potensi pergeseran pendekatan penegakan hukum dari pidana menjadi administratif. Ia menilai produsen rokok ilegal pada dasarnya telah melanggar hukum dan seharusnya dikenai sanksi pidana. Namun, apabila negara membuka opsi legalisasi melalui penyesuaian layer cukai, maka muncul kesan bahwa instrumen pidana tidak lagi menjadi prioritas utama.
“Kalau memang ada pelanggaran dan instrumen hukumnya sudah tersedia, kenapa tidak ditegakkan sekarang? Kenapa harus menunggu?” katanya.
Ia menilai, pendekatan kompromi terhadap pelanggaran hukum berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk terus melakukan pelanggaran. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat tujuan utama kebijakan cukai sekaligus memperlemah upaya pemberantasan mafia cukai dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Ketika instrumen hukum yang sudah ada tidak dijadikan prioritas, ini menjadi pertanyaan serius tentang komitmen negara terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Senada, Project Lead for Tobacco Control CISDI, Beladenta Amalia, menilai wacana tersebut sarat konflik kepentingan dan tidak menyentuh akar persoalan rokok ilegal.
Beladenta menyoroti adanya pernyataan pemerintah yang mengaku telah berdiskusi dengan pelaku rokok ilegal. Menurut dia, kondisi itu perlu dipertanyakan karena dapat menimbulkan persepsi adanya kompromi dalam penyusunan kebijakan.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
