
Kecelakaan maut Bus ALS dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera, Muratara, Sumatera Selatan. (Istimewa)
JawaPos.com–Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan, bus ALS yang mengalami kecelakaan maut di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi. Pernyataan itu disampaikan menyusul kecelakaan antara bus ALS dan truk tangki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menewaskan 16 orang akibat kebakaran hebat pasca tabrakan.
Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pihaknya telah memeriksa data administrasi kendaraan dan menghimpun informasi awal terkait kondisi bus. Menurut Sani, sapaannya, bus ALS yang terlibat kecelakaan tercatat dalam kondisi laik jalan secara administrasi. Selain itu, kondisi fisik kendaraan juga disebut masih layak beroperasi.
”Bus PT ALS sendiri data yang kami dapat secara administrasi dalam keadaan laik jalan. Secara fisik juga terlihat baik untuk beroperasi,” ujar Sani kepada JawaPos.com.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terkait faktor teknis kendaraan dalam kecelakaan maut yang terjadi di Muratara. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Selain menyoroti kondisi kendaraan, Organda meminta seluruh operator angkutan memperketat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU). Organda menilai pengawasan keselamatan harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh perusahaan transportasi, termasuk terhadap kendaraan dan kru operasional.
”Kami berharap kecelakaan serupa tidak terjadi lagi dengan menegaskan kepada seluruh operator angkutan agar menerapkan dan melakukan pengawasan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan,” kata Sani.
Baca Juga: 8 Rute Bus Trans Jawa dari Madiun yang Nyaman & Favorit: Pilihan Praktis ke Berbagai Kota Besar
Organda menegaskan penerapan SMK-PAU sebenarnya telah diwajibkan pemerintah melalui sejumlah regulasi nasional. Aturan tersebut meliputi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang SMK-PAU.
Menurut Organda, sistem ini wajib dijalankan seluruh operator angkutan sebagai standar dasar keselamatan transportasi umum di Indonesia.
Kecelakaan maut bus ALS terjadi di Jalinsum Muratara pada Rabu (6/5). Bus yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi bertabrakan dengan truk tangki dari arah berlawanan sebelum akhirnya terbakar hebat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022