
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026/(Istimewa).
JawaPos.com - Di tengah meningkatnya perhatian terhadap keselamatan kerja di berbagai sektor industri, kebutuhan akan tenaga ahli yang memahami standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai semakin penting. Penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang K3 pun menjadi salah satu upaya untuk menekan risiko kecelakaan kerja sekaligus mendorong produktivitas di lingkungan kerja.
Menjawab pentingnya kebutuhan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) ini menjadi langkah strategis Kemnaker untuk memperkuat kompetensi calon Ahli K3 dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif di tempat kerja.
Evaluasi dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar, sebagai bagian dari upaya memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi. Menurutnya, keberadaan 2.100 calon Ahli K3 Umum ini merupakan investasi penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.
Baca Juga:Santunan Rp435 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial
“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan calon Ahli K3 Umum memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami dan menerapkan norma K3 di tempat kerja.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami norma dan prinsip K3, sehingga mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Ismail melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (12/5/2026).
Adapun materi yang diujikan pada kegiatan ini meliputi dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta manajemen risiko.
Menurut Ismail, evaluasi tersebut merupakan tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
