
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5). Dia datang untuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dugaan praktik jual beli titik SPPG. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdeteksi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Senin (25/5), Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas MBG Polri.
Kepada awak media, Sony mengaku sudah mendapat banyak laporan terkait dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Para korban mengaku ditipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengaku kenal pejabat BGN.
”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.
Tidak sampai di situ, hari ini ada beberapa korban yang akan mengadu kepada BGN dengan keluhan yang sama. Lantaran maraknya informasi tersebut, dia berinisiatif berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri serta pihak Bareskrim Polri. Tujuannya agar penanganan kasus tersebut bisa diatensi.
Baca Juga:Tanker Pertama setelah Lolos Selat Hormuz Tiba di Jepang, Bawa 80 Persen Kebutuhan Minyak Harian
”Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres, membantu untuk menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka-mereka yang menggunakan, yang memanfaatkan, dan mencoreng program ini,” ujarnya.
Sony menegaskan, program MBG harus dijaga. Menurut dia, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu adalah program yang mulia. Karena itu, dia tidak ingin pelaksanaannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Apalagi, Sony menyebut, kerugian masyarakat akibat praktik terlarang tersebut tidak sedikit. Menurut dia, kerugian korban jika diakumulasi sudah tembus miliaran rupiah. Bahkan ada satu laporan dengan beberapa korban nilai kerugiannya mencapai Rp 1,9 miliar.
”Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah. Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini akan ada datang juga korban 20 orang, 20 orang yang ditipu oleh sebuah yayasan,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
