
Imigrasi Surabaya menggagalkan 18 calon jamaah haji ilegal yang memakai modus pura-pura liburan. (Humas Imigrasi Surabaya)
JawaPos.com - Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus utama yang kerap digunakan calon jamaah haji nonprosedural (ilegal) untuk berangkat ke Tanah Suci sepanjang musim haji tahun ini.
"Dua modus utama ini sering digunakan oleh para oknum 'travel' untuk mengelabui petugas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta, Jerry Prima dilansir dari Antara, Sabtu (30/5).
Pertama, lanjutnya, izin wisata yakni para calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara seperti Kuala Lumpur (Malaysia) atau Singapura.
Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Arab Saudi, Jeddah/Madinah.
Kemudian, kata Jerry, modus kerja (Visa Amil Work) kerap digunakan sebagai alasan para pelaku, namun pada praktiknya visa tersebut disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Visa Amil Work (atau biasa disebut Visa Amil) adalah visa kerja resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk warga negara asing agar dapat bekerja secara legal di negara tersebut.
Pemegang visa ini biasanya diwajibkan untuk mengurus izin tinggal (iqamah) dan terikat dengan sponsor (kafil) selama masa kontrak kerjanya
Menurutnya, modus mereka dapat terungkap atas sinergi kuat antar instansi baik itu dari Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah hingga Kepolisian melalui penerapan sistem profiling penumpang dari Imigrasi.
"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan 'check-in," katanya.
Imigrasi juga menerapkan sistem SOI (Subject of Interest) yakni oknum atau calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis akan memicu sistem alarm (alert) saat paspor mereka dipindai di konter Imigrasi pada tahun ini.
Dia menambahkan, bahwa hasil dari pencegahan ini dilakukan penanganan lanjutan sebagai penindakan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, melalui Kepolisian (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta.
Aparat penegak hukum telah dan sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan haji nonprosedural tersebut.
"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tidak hukumnya," katanya.
Dengan penutupan fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus mempertahankan penguatan pengawasan terhadap lalu lintas penerbangan jamaah haji demi melindungi warga negara Indonesia dari jerat sindikat haji ilegal.
"Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," kata dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
