
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) menilai penetapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga tersangka itu yakni, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul, menyatakan sejak awal program tersebut dirancang dengan sejumlah celah yang berpotensi membuka ruang korupsi. Menurutnya, penangkapan pejabat BGN baru menyentuh persoalan di permukaan.
Sebab, akar masalah utama justru berada pada sistem yang dinilai lemah dan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.
"Ketika sistemnya rapuh, diskresi dan kesempatan membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Jilul kepada wartawan, Minggu (7/6).
MTI memetakan sedikitnya empat persoalan mendasar yang dinilai membuat program MBG rawan diselewengkan. Keempatnya meliputi diskresi tanpa batas dalam pembukaan titik SPPG, lemahnya pembatasan kepemilikan yayasan, pengawas yang juga berperan sebagai pelaksana, hingga rantai pasok yang dinilai rawan praktik rente.
Selain itu, MTI juga menyoroti dugaan keterlibatan yayasan yang memiliki afiliasi dengan partai politik, unsur militer, dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan program. Situasi tersebut dinilai dapat memunculkan konflik kepentingan sekaligus memperlemah akuntabilitas publik.
Jilul menegaskan, pembatasan administratif seperti jumlah dapur per yayasan di tiap provinsi tidak akan efektif tanpa keterbukaan mengenai pihak yang sesungguhnya mengendalikan yayasan tersebut.
"Pertanyaan utama yang harus dijawab adalah siapa yang paling diuntungkan dari anggaran besar MBG yang disebut mencapai Rp 268 triliun?" tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan peneliti CELIOS, Jaya Darmawan. Ia menyebut berbagai peringatan dari kalangan peneliti dan masyarakat sipil sebenarnya sudah disampaikan sejak pertengahan 2024, sebelum program berjalan secara luas. Namun, menurutnya, berbagai masukan itu tidak mendapat perhatian serius.
"MBG tidak benar-benar gratis karena bersumber dari APBN dan pajak publik. Karena itu publik berhak menuntut audit total dan desain berbasis bukti," ujar Jaya.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
