Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa AgungST Burhanuddin menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (15/6). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 1,029 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (15/6).
Penyerahan tersebut mencakup hasil lelang aset dalam kegiatan BPA Fair 2026, termasuk aset milik buronan kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp 51,6 miliar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin, menjelaskan total PNBP yang berhasil dihimpun dari hasil lelang mencapai Rp 978.191.839.080 atau sekitar Rp 978,1 miliar. Nilai tersebut diperoleh setelah dikurangi pengembalian dana kepada korban sebesar Rp 19.124.065.000. "Hasil aset-aset yang telah dilelang kemarin, hari ini akan diserahkan kepada Pak Menteri Keuangan dengan jumlah Rp 1.029.874.376.628," kata Burhanuddin, Senin (15/6).
Selain penyerahan kepada negara, Kejagung juga memastikan dana hasil lelang untuk korban akan segera disalurkan melalui Badan Pemulihan Aset (BPA). Burhanuddin menyebut pengembalian tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang berkeadilan.
"Selanjutnya, juga akan diserahkan hasil lelang BPA Fair 2026 untuk dikembalikan kepada korban melalui Kepala Badan Pemulihan Aset sejumlah Rp 19.124.065.000," ujarnya.
Jumlah dana yang diserahkan kepada negara turut mencakup hasil pelacakan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 30.998.000.000 atau sekitar Rp 30,9 miliar. Selain itu, terdapat pula hasil penelusuran aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil berupa uang tunai sebesar Rp 51.682.537.000.
Burhanuddin menegaskan seluruh proses pemulihan aset dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. "Saya tidak ingin kita saling curiga. Masyarakat begitu percaya pada kita, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa hasil kerja kita terbuka dan kita akan serahkan kepada Kementerian Keuangan," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa setelah dana diserahkan kepada negara, Kejagung tidak memiliki kewenangan menentukan penggunaannya. Seluruh keputusan terkait pemanfaatan dana tersebut menjadi hak pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Tentunya selanjutnya, monggo nanti Pak Menteri mau diapakan, itu adalah hak dan kewenangan Bapak. Kami tidak bisa menentukan ini untuk kembali lagi pada kami, untuk apa biaya pemeliharaan atau apa pun. Bagi kami, kami serahkan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dalam penegakan hukum yang menyeluruh dan berkeadilan. “Bagi negara, keadilan tidak berhenti pada keputusan. Keadilan harus hadir dalam pemulihan hak negara, hak korban, dan hak rakyat. Pemulihan aset adalah menegakkan hukum yang utuh,” ungkapnya.
Purbaya juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset hasil pemulihan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan aset negara yang baik akan berdampak langsung terhadap penguatan keuangan negara dan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga:Di Tengah Tantangan Geopolitik Global, Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,8–6,5% pada 2027
“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” tegas dia. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022