
Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat kerja sama perluasan akses advokat bersama Peradi Profesional dan Universitas Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenag)
JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia (UI) dalam memperluas akses profesi advokat bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
"Semoga ikhtiar ini melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum, profesi yang bernilai tinggi, serta ketahanan keluarga Indonesia," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dikutip Antara di Jakarta, Kamis (9/7).
Menag mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).
Kerja sama itu semakin membuka peluang bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menekuni profesi advokat. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama melibatkan 111 PTKI, baik negeri maupun swasta binaan Kemenag.
Langkah tersebut juga merupakan perwujudan konsep Triple Helix: sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk memperkuat kehadiran Fakultas Syariah dan Hukum dalam pembangunan hukum nasional.
"Fakultas Syariah harus mampu memperkuat kebesaran hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak. Tidak hanya itu, isu-isu kontemporer seperti hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, hingga problem hukum keagamaan harus menjadi fokus kajian dan pengabdian," kata Nasaruddin Umar.
Menag mendorong perluasan kolaborasi Fakultas Syariah dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga pemerintah daerah dan civil society. Bentuk kerja sama yang diharapkan mencakup mulai dari klinik hukum, magang profesi, hingga riset bersama.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar menyatakan tujuan utama kolaborasi ini adalah untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan realitas profesi.
"Kami ingin menyiapkan advokat yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga berintegritas dan berakhlak," kata Harris.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022