Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2026 | 05.40 WIB

Presiden Prabowo Dinilai Perlu Turun Tangan jaga Soliditas Kejaksaan dan Polri

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan menjaga soliditas Kejaksaan Agung dan Polri.. (Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan menjaga soliditas Kejaksaan Agung dan Polri.. (Setpres)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan menjaga soliditas Kejaksaan Agung dan Polri. Pernyataan itu disampaikan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menanggapi langkah tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menggeledah 12 lokasi terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara, pengembangan penyidikan kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menurut Gus Lilur, masyarakat tidak memandang langkah penyidikan sebagai bentuk pertentangan antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung, meskipun nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut-sebut dalam perkara tersebut. 

Ia menilai, proses yang berjalan merupakan bagian dari penegakan hukum dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antarlembaga.

"Benarkah Polri dan Kejaksaan Agung perang? Ternyata tidak. Ternyata bukan perang antara institusi, melainkan hanya ulah segelintir oknum yang kurang mawas diri, kurang pintar berkaca, terlalu jumawa, tanpa disadari menepuk air didulang terpercik muka sendiri," kata Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (9/7).

Ia menambahkan, persoalan tersebut dipicu oleh buruknya koordinasi dan pengambilan momentum yang dinilai tidak tepat.

"Semua dipicu oleh salah mengambil momentum, gagal berkoordinasi, lalu merasa hebat sendiri," ucapnya.

Ia juga menyinggung anggapan yang berkembang di publik bahwa Polri merasa tersinggung setelah seorang perwira tinggi dijadikan tersangka dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 1 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Namun, persoalan utama bukanlah penetapan tersangka itu sendiri, melainkan waktu pengumuman yang dinilai bertepatan dengan perayaan hari jadi Polri.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore