Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17.41 WIB

Singgung Proses Hukum di Kepolisian, Kejagung Ungkap Alasan Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) pada Sabtu (11/7).

Korps Adhyaksa tidak menampik hal itu berkaitan dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan bahwa pengunduran diri Febrie diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas di tengah proses hukum yang ditangani penyidik kepolisian.

”Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ucap Anang dalam keterangan resmi pada Sabtu (11/7).

Menurut Anang, instansinya tidak ingin proses hukum yang berjalan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Dia tegas menyebut, Kejagung menghormati langkah Polri.

Selain itu, pihaknya ingin memastikan roda organisasi di lingkungan Jampidsus Kejagung berjalan normal.

”Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai jampidsus Kejagung. Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar) digeledah Polri.

Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, polisi sudah memanggil dan memeriksa 15 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun demikian, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore