Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktur Utama (Dirut) PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengakui mengesampingkan sejumlah ketentuan pengadaan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena aturan birokrasi yang ada dinilai membuka ruang praktik koruptif.
Pernyataan itu disampaikan Joao Mota dalam Diskusi Publik Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) bertajuk "Tidak Ada Koperasi dalam Koperasi Merah Putih"
"Memang banyak aturan yang saya tabrak, karena aturan-aturan itu adalah bentuk birokrasi yang dibuat dan sangat koruptif. Kalau aturan dibuat untuk menjadi koruptif, ya tidak mungkin saya ikuti," kata Joao Mota, Senin (13/7).
Ia juga menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan apabila kebijakan tersebut berujung pada proses hukum. Ia memastikan, setiap pengadaan telah sesuai kewajaran harga.
"Mau diproses hukum, saya tidak peduli, ukuran saya adalah kewajaran harga yang saya buat. Bagi saya, masalah birokrasi itu cuma urusan kertas,” ungkapnya.
Dalam forum yang sama, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Grady Nagara, menyoroti mekanisme pengadaan berbagai perlengkapan koperasi, seperti sepeda motor dan mobil pikap, yang disebut dilakukan melalui penunjukan langsung tanpa melewati 12 tahapan wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 Menit
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
