Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 01.38 WIB

BGN Kenalkan 5 Pejabat Anyar, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung

Perkenalan lima pejabat baru BGN di Kantor BGN, Jakarta Pusat. (Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Perkenalan lima pejabat baru BGN di Kantor BGN, Jakarta Pusat. (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru yang akan bertugas sebagai Sekretaris hingga Deputi dalam melaksanakan program makan bergizi gratis (MBG).

Dalam konferensi pers pada Selasa (21/7), pejabat baru yang diperkenalkan berasal dari sejumlah kementerian hingga institusi pemerintah yang diklaim ditunjuk langsung oleh Presiden.

"Kemarin sore, kami mendapat Keppres yang ditandatangani Pak Presiden, mengangkat beliau-beliau ini sebagai pejabat tinggi madya di lingkungan BGN," kata Wakil Kepala BGN, Agustina Harumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa.

Dari lima orang tersebut, ada satu nama yang tak asing di telinga awak media. Dialah esk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kpuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Dia dilantik sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

"Tentu saja kami senang sebagai pimpinan BGN karena memang kami membutuhkan tim, ya, untuk bersama-sama memperbaiki BGN, memperbaiki program Makan Bergizi Gratis," tuturnya.

Berikut daftar lengkap 5 pejabat baru di BGN:

1. Dr. Lili Khamiliyah, S.E., M.Si selaku Sekretaris Utama
2. dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, M.K.M. selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
3. Zainuri, Ak. selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran
4. Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si. selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
5. Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan

Diketahui, BGN belakangan tengah disorot setelah sejumlah petingginya terjerat kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka itu memiliki peran berbeda-beda mulai dari soal pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan korupsi penjualan Food Tray atau Ompreng MBG.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore