Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 00.45 WIB

PDIP Soroti Ketimpangan Proses Hukum Febrie Adriansyah dengan Maling Ayam yang Tewas di Bali: Sangat Kontras!

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam acara peringatan '30 Tahun Peristiwa Kudatuli' di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam acara peringatan '30 Tahun Peristiwa Kudatuli' di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (26/7). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Proses penegakan hukum di Indonesia dinilai belum memenuhi rasa ketidakadilan. Hal itu terlihat jelas dari proses penegakan hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, karena tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol saat hendak menjalani penahanan, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat malam (24/7).

Peristiwa itu tidak dipungkiri menjadi sorotan publik. Salah satunya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang membandingkan dengan seorang diduga maling ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan, Bali.

"Ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampidsus, Bapak Febrie," kata Hasto usai acara '30 Tahun Peringatan Peristiwa Kudatuli' di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Minggu (26/7).

Ia menegaskan, seharusnya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Namun, nyatanya persepsi tersebut tidak sama dihadapan penegak hukum.

Hasto mengakui dirinya sempat mengalami ketidakadilan. Namun, ia menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sempat menjeratnya dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan di borgol.

"Saya pun pernah mengalami ketika mengenakan rompi oranye, diborgol, saya taat. Meskipun saya tahu itu bagian dari suatu kriminalisasi akibat sikap keras di dalam menyikapi Pemilu tahun 2024 yang lalu, itu saya terima," cetusnya.

Ia menegaskan, proses hukum seharusnya tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap penyelenggara negara. Ia menekankan, tidak serta-merta pejabat negara tetapi mendapatkan keistimewaan saat terjerat kasus hukum.

"Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena seorang pejabat di bidang hukum lalu mendapatkan suatu keistimewaan. Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menyatakan tidak lagi ingin peristiwa seperti Kudatuli atau hukum hanya berpihak kepada kaum elite yang terjadi saat rezim Orde Baru.

"Jangan sampai pengalaman pahit itu terjadi kembali. Dan kondisi yang ekstrem tersebut menunjukkan bahwa hukum betul-betul tidak berkeadilan," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore