
Ilustrasi listrik
JawaPos.com - Kebutuhan daya memang makin meningkat seiring bertambahnya penggunaan alat elektronik seperti AC, mesin cuci, hingga kompor listrik. Karena jika barang elektronik digunakan semua sekaligus, daya listrik yang ada bisa ikut anjlok.
Supaya tidak anjlok, caranya dengan menambah daya listrik. Namun biaya yang cukup tinggi ini bisa diakali dengan diskon PT PLN (Persero). Saat ini PLN memberikan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik yang berlaku sepanjang 14–27 Juli 2026 via aplikasi PLN Mobile.
Diskon tambah daya listrik ini diberikan bersamaan dengan tahun ajaran baru dan momentum Hari Anak Nasional (HAN). Program ini ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa yang ingin meningkatkan kapasitas listrik dengan biaya lebih ringan melalui layanan digital PLN Mobile. Direktur Retail dan Niaga PLN M Fahrur Rozy mengatakan, program tersebut merupakan upaya PLN untuk menunjang kegiatan belajar maupun aktivitas produktif keluarga di rumah.
"Melalui program semangat baru makin berdaya, PLN ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan tambah daya dengan biaya lebih ringan, guna menunjang kegiatan belajar anak dan berbagai aktivitas produktif di rumah," ujarnya, dilansir dari Antara pada Selasa (21/7/2026). Rozy menjelaskan, promo berlaku bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa seluruh golongan tarif dengan daya awal mulai 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya maksimal menjadi 7.700 VA.
Melalui program bertajuk "Semangat Baru Makin Berdaya", pelanggan cukup melakukan minimal satu kali pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama periode program.
"Pelanggan dapat memperoleh promo dengan melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar, atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama masa program," katanya. Namun program ini hanya berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Juli 2026, telah melunasi seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya, serta setiap ID pelanggan hanya dapat memanfaatkan promo satu kali.
Biaya Tambah Daya Listrik PLN Sementara dikutip dari aplikasi PLN pada Rabu (22/7/2026), biaya tambah daya ditentukan berdasarkan daya listrik yang saat ini digunakan dan kapasitas baru yang akan dipilih pelanggan. Di bawah ini, rincian harga normal tambah daya semua golongan:
Dari 450 VA
Ke 900 VA: Rp 421.650
Ke 1.300 VA: Rp 796.450
Ke 2.200 VA: Rp 1.639.750
Ke 3.500 VA: Rp 2.955.450
Ke 4.400 VA: Rp 3.827.550
Ke 5.500 VA: Rp 4.893.450
Ke 7.700 VA: Rp 7.025.250
Dari 900 VA
Ke 1.300 VA: Rp 374.800
Ke 2.200 VA: Rp 1.218.100
Ke 3.500 VA: Rp 2.519.400
Ke 4.400 VA: Rp 3.391.500
Ke 5.500 VA: Rp 4.457.400
Ke 7.700 VA: Rp 6.589.200
Dari 1.300 VA
Ke 2.200 VA: Rp 843.300
Ke 3.500 VA: Rp 2.131.800
Ke 4.400 VA: Rp 3.003.900
Ke 5.500 VA: Rp 4.069.800
Ke 7.700 VA: Rp 6.201.600
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022