
Ilustrasi Komisi Yudisial. Sepanjang 2018, Komisi Yudisial telah menghasilkan 2 hakim agung dan hakim ad hoc
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemberian sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Rekomendasi tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang telah diputuskan dalam sidang pleno KY sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan, menjelaskan sebagian besar perkara yang diputus dalam sidang pleno berasal dari laporan masyarakat yang telah diterima KY sebelum tahun 2026. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi KY untuk menjatuhkan rekomendasi sanksi kepada para hakim yang dinilai melanggar ketentuan etik.
Abhan juga menegaskan, mayoritas pelanggaran etik tersebut terjadi sebelum pemerintah menaikkan gaji, tunjangan, dan fasilitas keuangan bagi hakim hingga 280 persen pada awal 2026. Dengan demikian, pelanggaran yang menjadi objek pemeriksaan tidak berkaitan dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan hakim tersebut.
"Mayoritas pelanggaran KEPPH ini terjadi jauh sebelum adanya kenaikan gaji atau tunjangan serta fasilitas keuangan bagi hakim,” kata Abhan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).
Menurut Abhan, meningkatnya jumlah rekomendasi sanksi menjadi pengingat pentingnya penguatan integritas hakim melalui fungsi pengawasan yang dijalankan KY secara berkelanjutan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung (MA) yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap pelanggaran integritas. Sinergi antara KY dan MA juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Rekomendasi sanksi ini diharapkan dapat dijadikan pembelajaran oleh para hakim agar dapat menjaga kemuliaan profesinya. KY berkomitmen untuk selalu menjaga menegakkan pelaksanaan KEPPH demi terwujudnya peradilan bersih dan agung," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022