Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Agustus 2026 | 13.01 WIB

Forum Kontraktor SPPG Desak BGN Lunasi Tunggakan Rp 800 Miliar, Ancam Hentikan Proyek

Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 desak BGN selesaikan persoalan administrasi dan pembayaran pekerjaan dapur SPPG. (Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 desak BGN selesaikan persoalan administrasi dan pembayaran pekerjaan dapur SPPG. (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com - Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 desak BGN selesaikan tunggakan yang belum dibayar Rp 800 miliar. 

Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025 Arifin Nababan mengatakan, terdapat sekitar 74 perusahaan kontraktor yang memenangkan tander untuk mengerjakan proyek pembangunan SPPG di 315 titik di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami (bagian dari perusahaan kontraktor) adalah badan usaha rekanan yang terpilih melalui proses seleksi lelang melalui e-katalog versi 6 plus, ada plus-nya, mini kompetisi," kata Arifin di Jakarta, Kamis (6/8).

Arifin menjelaskan, dari 315 titik pembangunan SPPG, pihaknya telah menyelesaikan pengerjaan sekira 71 titik. Sementara 244 titik lainnya masih tahap pembangunan dengan tingkat penyelesaian bervariasi, mulai 30 persen sampai 70 persen.

Selama belum ada pembayaran dari BGN, pihak kontraktor menghentikan pembangunan SPPG. Sebab, pihak BGN dalam surat kontrak menyatakan bakal membayarkan tahap awal atau sebagai tanda (DP) apabila sudah dibangun sekira 25 persen.

"Sistem pembayaran itu ada down payment, termin satu, termin dua, baru termin pelunasan ya kan. Nah ini tidak berjalan sebagaimana bunyi kontrak. Jadi sekitar 25 persen itu dari badan usaha itu tidak dapat uang muka sama sekali," ungkap Arifin Nababan. 

Padahal, kata Arifin, semua persyaratan telah kita lakukan, baik itu jaminan uang penawaran maupun dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan dalam proses administrasi ke KPPN (Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara).

Arifin mengaku, total keseluruhan uang yang belum dibayarkan BGN kepada para kontraktor sekira Rp 800 miliar.

Masalah ini juga sempat mendapat atensi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore