
Ilustrasi Layanan Polri 110. (Polri)
JawaPos.com - Korlantas Polri memaksimalkan Layanan Polri 110 untuk peningkatan layanan kepada pengguna jalan khususnya jalan tol. Program ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Direktur Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, hasil analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas Semester I Tahun 2026 mendapati angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi.
Faktor dominan penyebab kecelakaan yakni pelanggaran batas kecepatan (speeding), keberadaan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang menghambat arus lalu lintas, pelanggaran lalu lintas yang masif, hingga parkir di bahu jalan.
“Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110. Selain itu, perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat,” ujar Made Agus dalam rapat koordinasi bersama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri di Jakarta, Jumat (7/8).
Implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement/SLA). Lalu mendukung terpenuhinya prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan.
Korlantas Polri akan mengoptimalkan peran Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subdit Wal dan PJR) dengan dukungan NTMC, RTMC, serta TMC di jajaran apabila diperlukan.
Selain itu, pelatihan dengan Div TIK Mabes Polri dianggap mendesak untuk dilaksanakan. Dengan begitu, petugas bisa memahami sistem dan mekanisme pelayanan.
Dalam rapat koordinasi ini, Div TIK Mabes Polri membahas sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan implementasi Layanan Polri 110. Program ini diawali dengan tahap uji coba di satu ruas jalan tol. Jika uji coba ini berhasil maka layanan bisa dilanjutkan ke seluruh ruas tol.
Layanan Polri 110 merupakan layanan siaga 24 jam yang menuntut kesiapsiagaan penuh baik dari operator maupun personel Patroli Jalan Raya (PJR). Apabila operator PJR belum memberikan respons terhadap laporan masyarakat, sistem akan secara otomatis menghubungkan laporan tersebut dengan operator kepolisian di satuan wilayah (Polres) terdekat agar penanganan tetap berlangsung cepat.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
