
Ilustrasi Layanan Polri 110. (Polri)
JawaPos.com - Korlantas Polri memaksimalkan Layanan Polri 110 untuk peningkatan layanan kepada pengguna jalan khususnya jalan tol. Program ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Direktur Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, hasil analisa dan evaluasi Kamseltibcarlantas Semester I Tahun 2026 mendapati angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi.
Faktor dominan penyebab kecelakaan yakni pelanggaran batas kecepatan (speeding), keberadaan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang menghambat arus lalu lintas, pelanggaran lalu lintas yang masif, hingga parkir di bahu jalan.
“Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110. Selain itu, perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat,” ujar Made Agus dalam rapat koordinasi bersama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri di Jakarta, Jumat (7/8).
Implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement/SLA). Lalu mendukung terpenuhinya prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan.
Korlantas Polri akan mengoptimalkan peran Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subdit Wal dan PJR) dengan dukungan NTMC, RTMC, serta TMC di jajaran apabila diperlukan.
Selain itu, pelatihan dengan Div TIK Mabes Polri dianggap mendesak untuk dilaksanakan. Dengan begitu, petugas bisa memahami sistem dan mekanisme pelayanan.
Dalam rapat koordinasi ini, Div TIK Mabes Polri membahas sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan implementasi Layanan Polri 110. Program ini diawali dengan tahap uji coba di satu ruas jalan tol. Jika uji coba ini berhasil maka layanan bisa dilanjutkan ke seluruh ruas tol.
Layanan Polri 110 merupakan layanan siaga 24 jam yang menuntut kesiapsiagaan penuh baik dari operator maupun personel Patroli Jalan Raya (PJR). Apabila operator PJR belum memberikan respons terhadap laporan masyarakat, sistem akan secara otomatis menghubungkan laporan tersebut dengan operator kepolisian di satuan wilayah (Polres) terdekat agar penanganan tetap berlangsung cepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022