Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8).
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja kepada pegawai, pada Selasa (18/8). Kebijakan ini diterapkan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Surat dengan sifat sangat segera itu memuat imbauan untuk merayakan sekaligus memaknai kemerdekaan.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu, pemerintah menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat juga diharapkan memiliki ruang yang cukup untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan cara masing-masing tanpa mengganggu produktivitas nasional.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Prasetyo, meminta pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026.
"Kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," demikian bunyi surat tersebut.
Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti seluruh aktivitas kerja otomatis dihentikan. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi setiap organisasi, termasuk beban kerja serta kebutuhan operasional masing-masing.
Karena itu, pimpinan organisasi tetap diminta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan layanan yang dijalankan. Terlebih, sejumlah instansi dan perusahaan memiliki tugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022