Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8).
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengimbau instansi pemerintah, lembaga publik, BUMN, BUMD, hingga perusahaan swasta memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja kepada pegawai, pada Selasa (18/8). Kebijakan ini diterapkan sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut tercantum dalam surat Mensesneg Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Surat dengan sifat sangat segera itu memuat imbauan untuk merayakan sekaligus memaknai kemerdekaan.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati/wali kota, pimpinan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta di seluruh Indonesia.
Dalam surat itu, pemerintah menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Masyarakat juga diharapkan memiliki ruang yang cukup untuk merayakan, memaknai, dan mensyukuri kemerdekaan dengan cara masing-masing tanpa mengganggu produktivitas nasional.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Prasetyo, meminta pimpinan instansi pemerintah, lembaga publik, dan perusahaan swasta memberikan fleksibilitas kerja kepada pegawai pada 18 Agustus 2026.
"Kiranya dapat memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kerja bagi seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing pada tanggal 18 Agustus 2026," demikian bunyi surat tersebut.
Namun, fleksibilitas tersebut bukan berarti seluruh aktivitas kerja otomatis dihentikan. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kondisi setiap organisasi, termasuk beban kerja serta kebutuhan operasional masing-masing.
Karena itu, pimpinan organisasi tetap diminta mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan layanan yang dijalankan. Terlebih, sejumlah instansi dan perusahaan memiliki tugas memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022