
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menunjukkan surat permohonan penundaan transaksi rekening koordinator AMPB di Jakarta pada Senin (24/8). (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya buka suara di tengah isu pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Polisi menyebut, tidak pernah dilakukan blokir. Penyelidik hanya meminta penundaan transaksi.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya memang mengajukan surat kepada Bank Mandiri. Namun, surat tersebut berisi permohonan penundaan transaksi, bukan permintaan pemblokiran rekening sebagaimana ramai dibicarakan oleh publik.
”Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” ucap Budi kepada awak media pada Senin (24/8).
Menurut Budi, permohonan penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penundaan transaksi itu paling lama berlaku 5 hari kerja.
Budi memastikan bahwa selama penundaan transaksi, dana nasabah tetap berada di rekening milik yang bersangkutan dan tidak dilakukan penyitaan.
Setelah itu, rekening bisa kembali digunakan sesuai aturan sepanjang tidak terjadi tindakan hukum lanjutan yang menjadi dasar pembatasan transaksi.
Dalam penyelidikan, lanjut Budi, penyelidik juga menggunakan Pasal 237 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai salah satu dasar hukum terkait aspek penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh AMPB.
Menurut dia, penyelidik sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pihak terkait serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh kejelasan mengenai tujuan penghimpunan, mekanisme pengumpulan, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana.
”Koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk memperoleh fakta secara utuh sebagai dasar menentukan tindak lanjut penyelidikan,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
