
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Bhudi Hermanto mengklarifikasi video viral pria mengaku anak propam. (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Aliran dana dalam rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Patu Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok tengah dalam penelusuran pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Langkah itu diambil setelah polisi memohon penundaan transaksi atas rekening tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, penelusuran perlu dilakukan untuk memastikan tujuan penggalangan dana yang dilakukan oleh Supriyono. Selain itu, polisi ingin melihat lebih jauh ada tidaknya unsur pelanggaran pidana dalam lalu lintas uang ke rekening yang bersangkutan.
Sesuai dengan mekanisme, Bhudi menyatakan, penundaan transaksi berlangsung maksimal selama 5 hari kerja. Selama penundaan transaksi itu polisi melakukan pendalaman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam penggalangan dana yang dilakukan.
”Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu 5 hari kerja. Pada saat dalam proses penyelidikan ini, (jika nantinya) tidak ditemukan pidana otomatis itu (rekening) akan dibuka oleh pihak otoritas bank,” ucap Bhudi kepada awak media di Jakarta pada Senin (24/8).
Namun demikian, jika ditemukan unsur pidana seperti dugaan membuat kondisi dan situasi di Jakarta tidak aman, judi online, atau tindak pidana lain seperti penyalahgunaan narkotika, maka aparat kepolisian akan mengambil langkah-langkah hukum.
”Apabila ditemukan ada pidana, misalnya mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip judi online ataupun aliran narkoba, kan juga harus kami lihat,” bebernya.
Menurut Bhudi, penundaan transaksi berbeda dengan penyitaan. Polisi tidak mengambil atau menyita uang yang tersimpan dalam rekening tersebut. Dia memastikan, bila tidak ditemukan unsur pidana dalam aliran dana tersebut, uang dalam rekening itu akan kembali tanpa kurang sepeser pun.
Sebelumnya, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengakui bahwa pihaknya memang mengajukan surat kepada Bank Mandiri. Namun, surat tersebut berisi permohonan penundaan transaksi, bukan permintaan pemblokiran rekening sebagaimana ramai dibicarakan oleh publik.
”Perlu kami luruskan bahwa yang diajukan penyelidik adalah permohonan penundaan transaksi. Jadi, hal ini berbeda dengan pemblokiran rekening,” ucap Budi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
