Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 19.31 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir, Eks Pimpinan PPATK: Kepercayaan Publik kepada Bank Bisa Hilang

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok saat tiba di depan Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Mas Botok saat tiba di depan Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penundaan transaksi yang belakangan menjadi perhatian publik memunculkan pertanyaan mengenai keamanan dana nasabah di perbankan. Polemik tersebut bermula ketika rekening milik Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengalami kendala mengakses dana di rekeningnya.

Pihak bank kemudian menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, menilai persoalan seperti ini perlu dilihat secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap tindakan terhadap rekening nasabah harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.

“Jangan sampai masyarakat menangkap pesan bahwa rekening bank bisa dibekukan atau ditahan sewaktu-waktu tanpa kejelasan,” kata Agus Santoso dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Dalam kasus tersebut, penundaan transaksi disebut berlangsung selama lima hari kerja dengan merujuk pada ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dana nasabah diklaim tidak disita dan nantinya akan dikembalikan.

Namun, Agus mengingatkan bahwa persoalan utamanya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan dana, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

“Bank adalah tempat masyarakat menyimpan uang berdasarkan kepercayaan. Karena itu, setiap tindakan yang membatasi akses nasabah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Agus menilai, kepercayaan merupakan fondasi utama dalam sistem perbankan. Menurutnya, ketika muncul anggapan bahwa bank dapat menahan dana nasabah tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat bisa menjadi ragu untuk menyimpan uangnya di lembaga keuangan formal.

“Kalau kepercayaan masyarakat kepada bank terganggu, dampaknya bisa luas. Kepercayaan yang sudah hilang tidak mudah untuk dibangun kembali,” beber Agus.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore