
Massa yang dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bertemu dengan pimpinan DPR yang di Pimpin Wakil Ketua DPR RI Sumi Daco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan DPR RI di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Massa yang dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Botok tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait pemberantasan korupsi. Salah satu desakan utama mereka adalah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan menjadi undang-undang.
Saat ini, massa AMPB telah dikumpulkan di Ruang Abdul Muis untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perwakilan pimpinan DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Botok terlihat mengenakan kaus lengan pendek berwarna hitam dengan lambang burung Garuda di bagian dada. Ia memadukannya dengan celana panjang berwarna senada.
Botok mengatakan pakaian yang dikenakannya memiliki makna tersendiri. Menurutnya, simbol tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus representasi kekuatan yang diwariskan dari keluarganya.
“Saya pakai baju ini melambangkan kekuatan dari kakek saya,” kata Botok.
Massa yang dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Botok bertemu dengan pimpinan DPR yang di Pimpin Wakil Ketua DPR RI Sumi Daco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Dalam aksi tersebut, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Kedua, mereka meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Jelang Kedatangan Prabowo di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Polisi Kerja Keras Lakukan Pengamanan
AMPB menilai pemberantasan korupsi membutuhkan perangkat hukum yang lebih kuat. Menurut mereka, pengesahan RUU Perampasan Aset diperlukan agar negara memiliki instrumen yang lebih efektif untuk menelusuri sekaligus merampas aset yang berasal dari tindak pidana.
Selain itu, tuntutan hukuman mati bagi koruptor disebut sebagai bentuk dorongan agar penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi dilakukan secara lebih tegas.
Aspirasi massa Pati tersebut diterima oleh dua pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Susunan Pemain AC Milan vs Venezia: Fisik Adrien Rabiot Belum Siap, Rafael Leao Absen
