Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2026 | 19.32 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pengamat: Masyarakat Harus Bersyukur Bandara Ditutup

Sejumlah kru darat memasang selubung di mesin pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (06/09/2026) imbas abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Sejumlah kru darat memasang selubung di mesin pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (06/09/2026) imbas abu vulkanik hasil erupsi Gunung Anak Krakatau. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Penutupan sejumlah ruang udara dan bandara imbas erupsi Gunung Anak Krakatau dinilai sebagai langkah tepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan penerbangan.

Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pengguna jasa penerbangan perlu bersyukur, karena otoritas bandara cepat mengambil keputusan untuk menutup bandara dan membatalkan penerbangan saat abu vulkanik mulai turun.

Sebab, abu vulkanik dapat membahayakan pesawat yang sedang maupun akan melakukan penerbangan.

“Dalam kondisi seperti ini, keputusan untuk menutup ruang udara merupakan tindakan yang terbaik demi menjaga keselamatan penerbangan,” ujar Alvin kepada JawaPos.com, Minggu (6/9).

Sebagaimana diketahui, AirNav Indonesia melakukan penutupan tiga bandara yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII), Bandara Halim Perdanakusuma (WIHH), dan Bandara Radin Inten II (WILL).

Alvin mengatakan, konsekuensi dari penutupan tersebut dalah terganggunya operasional penerbangan.

Dengan begitu, maka akan berdampak terhadap penumpang yang akan mengalami keterlambatan hingga pembatalan penerbangan.

Untuk itu, ia meminta pengguna jasa penerbangan dapat memahami bahwa keputusan tersebut bukan berada dalam kendali maskapai maupun pengelola bandara.

Pasalnya, erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik merupakan fenomena alam yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penerbangan sehingga harus diantisipasi.

“Harapan saya adalah para pengguna jasa penerbangan dapat memaklumi bahwa tindakan ini di luar kendali maskapai penerbangan, di luar kendali pengelola bandara. Ini adalah fenomena alam atau force majeure yang bersifat sangat berbahaya bagi penerbangan,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore