Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2026 | 22.56 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau Meluas, 6 Bandara Ditutup Termasuk Husein Sastranegara

Sejumlah penumpang terdampak akibat penutupan sementara penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). (ANTARA/Rubby Jovan) - Image

Sejumlah penumpang terdampak akibat penutupan sementara penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/9/2026). (ANTARA/Rubby Jovan)

JawaPos.com - Bandara Husein Sastranegara Bandung menjadi bandara keenam yang ditutup akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang melontarkan abu vulkanik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhy, mengatakan, sebelum Bandara Husein Sastranegara ditutup, Kemenhub juga telah menutup 5 bandara yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

"Pagi hari kami telah melakukan penutupan bandara, yaitu lima bandara: Radin Inten Lampung, Soekarno-Hatta Jakarta, Halim Perdanakusuma Jakarta, Pondok Cabe Jakarta, kemudian Budiarto Curug Tangerang," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/9).

Penutupan bandara di Bandung dilakukan setelah adanya sejumlah informasi dan tes yang dilakukan di Bandara Husein Sastranegara.

“Kami ingin melakukan update kembali, berdasarkan informasi yang kami peroleh dengan melakukan tes, pukul 12.00 untuk Bandara Husein Sastranegara di Bandung terindikasikan bahwa sudah terdampak, sehingga pada pukul 12.00 Bandara Husein Sastranegara di Bandung kami nyatakan ditutup untuk penerbangan," lanjut Dudy.

Ia menjelaskan, penutupan bandara dilakukan setelah adanya informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi,dan Geofisika (BMKG) akan adanya sebaran abu vulkanik.

Dari informasi tersebut, Kemenhub juga menyampaikan kepada pihak maskapai sebagai operator penerbangan agar senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan, memastikan bahwa setiap penerbangan atau setiap operasional berjalan dengan baik dan laik untuk dilakukan penerbangan," jelasnya.

Ia menegaskan, maskapai tidak boleh memaksakan penerbangan apabila kondisi di lapangan belum memungkinkan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan penumpang, awak pesawat, maupun seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore