Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 19.28 WIB

Komisi III DPR Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Kasus Uang Dolar Singapura Palsu

Ilustrasi dolar Singapura atau SGD. (Istimewa) - Image

Ilustrasi dolar Singapura atau SGD. (Istimewa)

JawaPos.com - Komisi III DPR RI meminta Polri memastikan penanganan kasus dugaan peredaran uang Dolar Singapura (SGD) palsu senilai SGD 340.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar.

Penangan diminta dilakukan secara profesional dan transparan. Perkara tersebut saat ini ditangani Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Anggota Komisi III DPR RI, Slamet Ariyadi, mendorong kepolisian membuka informasi mengenai perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Menurut dia, publik perlu mengetahui langkah yang telah ditempuh penyidik, kendala yang dihadapi, hingga rencana penanganan perkara selanjutnya.

“Kami meminta Polri menyampaikan secara jelas apa yang sudah dilakukan, apa kendalanya, langkah hukum berikutnya, serta target penyelesaiannya,” kata Slamet Ariyadi kepada wartawan, Rabu (16/9).

Slamet menilai, transparansi diperlukan lantaran sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Keterbukaan informasi, lanjutnya, penting agar proses hukum dapat dipantau dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia juga meminta polisi tidak berhenti pada pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat secara langsung.

Penyidik diminta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan peredaran uang asing palsu tersebut.

“Kami mendorong Polri untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore