Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.46 WIB

Mabes Polri Tetapkan Nakhoda KM Virgo Transport 8 Sebagai Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir - Image

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir

JawaPos.com - Baharkam Polri telah menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Arief Yunianto sebagai tersangka terkait pasca kecelakaan terjadi di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9).

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Kukuh Prabowo menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah menjadikan nakhoda sebagai tersangka.

”Saat ini sudah kami tangani, dan saat ini kami sementara sudah menetapkan tersangka nahkodanya,” ungkap Kukuh.

Tidak hanya menjadi tersangka, Kukuh mengungkapkan bahwa Arief juga sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Selain nakhoda yang jadi tersangka, polisi saat ini terus melakukan pendalaman.

”Pemeriksaan sementara masih berlanjut untuk mencari para pihak yang bisa dimintai pertanggung jawabannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melimpahkan penyelidikan kecelakaan KM Virgo Transport 8 kepada Mabes Polri melalui Baharkam Polri. Mabes Polri memastikan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan, pelimpahan penanganan kasus dilakukan oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Isir, sejak awal proses hukum telah dilakukan secara terpadu bersama stakeholder terkait. Mabes Polri juga memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum.

”Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban, keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” terang dia pada Senin (28/9).

Usai dilimpahkan oleh Polda Kalsel kepada Baharkam Polri, Isir menegaskan bahwa proses hukum lanjutan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kalsel akan diteruskan. Termasuk pendalaman kepada beberapa pihak, termasuk nakhoda dan ABK yang selamat.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore