
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjalani fit and proper test sebagai calon Kapolri oleh Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani membantah anggapan bahwa DPR RI terburu-buru menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi berlangsung relatif singkat, hanya sekitar 30 menit.
Menurutnya, proses persetujuan Suyudi berjalan relatif cepat karena tidak ditemukan persoalan yang mengganjal selama menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI. Ia memastikan, seluruh proses pencalonan telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Dari laporan yang kami terima, bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III. Karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan Kapolri yang baru," kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Puan menegaskan, tidak adanya persoalan dalam proses uji kelayakan menjadi salah satu alasan tahapan persetujuan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.
Ia menyebut, DPR tidak memiliki alasan untuk menunda proses apabila seluruh tahapan telah dijalankan dan tidak terdapat persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut.
"Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (1/10) pagi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Setelah menerima surat dari Presiden, Komisi III DPR langsung menindaklanjutinya dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Proses uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut berlangsung relatif singkat. Rangkaian kegiatan hanya berjalan sekitar 30 menit dan tidak disertai sesi pendalaman melalui pertanyaan dari anggota Komisi III DPR.
Setelah Suyudi menyampaikan pemaparan mengenai visi dan programnya, Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan seluruh anggota Komisi III DPR. Persetujuan terhadap Suyudi sebagai Kapolri diberikan secara aklamasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022