Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 00.02 WIB

Komnas HAM Ungkap Masalah Lapas, Overcapacity hingga Sulitnya Akses Pemantauan

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti persoalan kelebihan kapasitas atau overcapacity yang masih terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Selain kepadatan penghuni, kondisi fasilitas serta akses lembaga pengawas untuk melakukan pemantauan juga menjadi perhatian.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, pemantauan terhadap kondisi lapas dilakukan secara berkala bersama sejumlah lembaga negara yang bergerak di bidang perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Enam lembaga tersebut terdiri atas Komnas HAM, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Seluruh lembaga itu tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP).

“Secara rutin kami melakukan pemantauan terhadap situasi dan kondisi di lapas,” kata Anis Hidayah kepada wartawan, Kamis (1/10).

Menurut Anis, persoalan yang paling sering ditemukan dalam pemantauan selama sekitar satu dekade terakhir adalah kondisi overcapacity.

Hampir seluruh lapas di Indonesia menghadapi persoalan kepadatan penghuni.

Pemerintah sebelumnya telah mendorong penerapan restorative justice sebagai salah satu upaya mengurangi beban sistem pemasyarakatan.

Namun, Anis menilai kebijakan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kepadatan penghuni lapas.

“Artinya tingkat kriminalitas di Indonesia kan cukup serius,” ujar Anis.

Dia menilai persoalan kapasitas lapas juga perlu mendapat evaluasi. Kelebihan jumlah penghuni tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ruang, tetapi turut memengaruhi kualitas pelayanan serta pemenuhan hak dasar warga binaan.

Menurut Anis, kondisi overcrowding dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan warga binaan, mulai dari ketersediaan tempat tidur hingga kelayakan ruang istirahat dan sirkulasi udara.

“Overcrowding itu dampaknya banyak. Tentu saja yang pertama dari sisi kualitas layanan tentu tidak optimal, tidak memenuhi standar hak asasi manusia,” beber dia.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore