Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Oktober 2026 | 01.06 WIB

Rocky Gerung Resmi jadi Anggota Wantimpres, Tugasnya Kritisi Kebijakan

Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Tim Media Presiden) - Image

Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Tim Media Presiden)

JawaPos.com – Rocky Gerung resmi masuk dalam jajaran pemerintahan sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (2/10), usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Masuknya Rocky langsung menjadi sorotan publik, mengingat ia selama ini dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah, bahkan terkesan berseberangan.

Usai dilantik, Rocky menegaskan bahwa keberadaannya di lembaga tersebut tidak semata-mata untuk mengkritik Presiden Prabowo.

Ia menyebut anggota Wantimpres memiliki tugas memberikan kritik, saran, sekaligus menyampaikan beragam persepsi yang berkembang terkait kebijakan pemerintah.

Menurut Rocky, Wantimpres mempunyai posisi etis dalam melihat kebijakan pemerintah secara lebih luas.

Lembaga tersebut juga memiliki fungsi memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai arah kebijakan yang akan ditempuh.

"Pesan khusus diberikan Pak Pres bahwa dewan pertimbangan punya kedudukan etis, kemampuan untuk melihat kebijakan dan memberikan pertimbangan soal arah, adalah fungsi normatif dari dewan," kata Rocky.

Ia mengatakan, anggota Wantimpres perlu memiliki kemampuan untuk melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap berbagai persoalan.

Kemampuan tersebut dinilai penting agar dewan tidak hanya melihat persoalan yang sedang terjadi, tetapi juga mampu membayangkan arah masa depan Indonesia.

Karena itu, Rocky menilai tugas Wantimpres tidak berhenti pada memberikan pandangan terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore