Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 17.26 WIB

Komisi III DPR Kawal Kematian Siswa SD di Pemalang yang Diduga Jadi Korban Perundungan

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/DPR RI) - Image

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (ANTARA/DPR RI)

 

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Abdullah mengatakan pihaknya mengawal penanganan kasus kematian siswa kelas II SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, MHAQ (7), yang diduga terkait perundungan.

Abdullah yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya menerima aduan mengenai kasus tersebut yang juga ramai dibahas di media sosial.

“Mendengar aduan tersebut, yang juga banyak tersebar di media sosial, Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengawal kasus kematian ananda ini. Saya meminta Polres Pemalang menangani kasus ini secara transparan,” kata Abdullah.

Ia mendorong Polres Pemalang melakukan penyelidikan secara cepat, menyeluruh, dan transparan agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.

Menurut Abdullah, penyelidikan perlu mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban, termasuk tempat, waktu, dan cara dugaan perundungan terjadi serta pihak yang mengetahui atau memiliki informasi mengenai kejadian tersebut.

Ia juga meminta pihak sekolah transparan dalam memberikan informasi kepada keluarga korban mengenai kasus yang terjadi.

Abdullah mengatakan sekolah memiliki tanggung jawab untuk merespons kejadian, melindungi korban, melakukan penanganan awal, memberikan informasi kepada orang tua, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Peran sekolah dalam mencegah dan menangani perundungan telah diatur melalui ketentuan mengenai perlindungan anak dan penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman mengatur perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta penyelenggaraan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore