
Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kebijakan insentif Rp 2.000 per porsi diperlukan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel sekaligus memberikan kepastian usaha yang wajar bagi para mitra.
“Intinya adalah efisiensi, kemudian keadilan, di dalamnya lebih adil, proporsional. Yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN, anggaran itu dikelola dengan benar, dikonversi menjadi MBG dengan benar,” ujar Mas Dar pada Senin (5/10)
Langkah ini sejalan dengan komitmen BGN dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara efisien, tepat guna, dan dikonversikan secara optimal menjadi makanan bergizi bagi penerima manfaat.
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu mengatakan, penataan skema insentif bagi mitra penyelenggara MBG dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, keadilan, dan proporsionalitas.
Mas Dar menjelaskan, skema insentif perlu dirancang secara proporsional dengan mempertimbangkan kapasitas dapur, jumlah penerima manfaat, serta besaran investasi yang dikeluarkan oleh masing-masing mitra. Dengan demikian, tidak terjadi pembayaran yang berlebihan ketika kapasitas penerima manfaat suatu dapur tidak sebanding dengan besaran insentif yang diterima.
“Dengan insentif Rp 2.000, ini artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi tidak rugi. Tidak bisa untung besar sekali, tidak bisa, tidak boleh,” katanya.
Menurut Mas Dar, karakter MBG berbeda dengan kegiatan usaha yang mengandalkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Program ini merupakan layanan rutin dengan aktivitas yang berlangsung setiap hari, sehingga keberlanjutan menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan kemitraan.
“MBG ini kalau semacam kegiatan utilitas. Utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya tidak gede,” tutur Mas Dar.
Ia menegaskan, BGN tetap menghargai investasi yang telah dikeluarkan para mitra untuk mendukung penyelenggaraan MBG. Namun, hubungan kemitraan harus berjalan dalam koridor yang sehat dan berkeadilan, sehingga kepentingan mitra tetap diperhatikan tanpa mengesampingkan tanggung jawab negara dalam mengelola uang publik.
“Saya sebagai Kepala Badan, saya komit, kita berlaku adil. Intinya mitra ini adalah mitra. Dia sudah keluar biaya, dia sudah bangun dapur. Kami pastikan bahwa kami memperlakukan mitra itu sebagai mitra. Cuman memang itu tadi, tidak bisa, tidak mungkin rugi, tapi tidak bisa untung gede-gedean,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022