Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 23.43 WIB

Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Putusan MK soal Ijazah Gibran Disikapi dengan Dewasa

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. (screenshot) - Image

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir. (screenshot)

JawaPos.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai persyaratan pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ia mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam berdemokrasi dengan mengedepankan sikap moderat serta kepatuhan terhadap hukum.

Ia menegaskan Muhammadiyah senantiasa menjadikan falsafah negara, hukum, dan peraturan perundang-undangan sebagai landasan dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan. Menurutnya, masyarakat yang tidak menerima hasil putusan tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan mekanisme hukum yang tersedia sesuai peraturan yang berlaku.

“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” kata Haedar Nashir dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/10).

Di sisi lain, Haedar mengingatkan agar pihak yang menerima atau merasa diuntungkan oleh putusan tersebut tidak bersikap berlebihan maupun menganggap dirinya paling benar. Ia menilai persoalan hukum sering kali berkaitan erat dengan kepentingan politik sehingga membutuhkan kebijaksanaan dan kedewasaan dari seluruh pihak.

Haedar berpandangan Indonesia memerlukan suasana politik dan kehidupan demokrasi yang lebih tenang serta moderat. Menurutnya, energi masyarakat seharusnya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan mendorong pembangunan, bukan terus terkuras oleh pertentangan yang berkepanjangan.

Ia juga mengajak para elite politik dan seluruh warga negara untuk merefleksikan kondisi demokrasi serta penegakan hukum di Tanah Air. Evaluasi secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui berbagai kelemahan dalam sistem yang berjalan sekaligus mencari jalan keluar agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Mana yang salah, mana yang kurang, mana yang lemah, dan kenapa kita menjadi sering seperti ini, sampai segala sesuatu masuk ke ranah hukum, ke Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.

Haedar berharap dinamika hukum dan politik tidak terus-menerus berujung pada polemik yang menyita perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki beragam persoalan mendasar yang memerlukan penyelesaian bersama. Karena itu, perbedaan pendapat semestinya tidak menjadi alasan bagi bangsa untuk kehilangan fokus terhadap agenda yang lebih penting.

Selain menekankan kedewasaan dalam menyikapi putusan pengadilan, Haedar menyoroti kejujuran sebagai prinsip utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menegaskan, setiap pencapaian harus diperoleh melalui proses yang benar dan sesuai aturan, bukan dengan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan tertentu.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore