Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 00.10 WIB

BGN Tutup Permanen Dua SPPG di Jawa Tengah karena Temukan Kondisi yang Membahayakan Kesehatan

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana. (Istimewa) - Image

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat.

"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, penyediaan MBG bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional," katanya di Jakarta, Selasa.

Ketut menyebutkan, kedua SPPG tersebut adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat, yang operasionalnya dihentikan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026.

Kemudian, SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh Yayasan Bela Batang Sejahtera dengan total 2.595 penerima manfaat, juga dikenai penghentian operasional secara permanen melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026.

"Dari kedua SPPG yang ditutup secara permanen, total penerima manfaat yang terdampak adalah 4.965 orang dan akan dialihkan layanannya kepada SPPG terdekat yang memenuhi syarat," ucap Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan keputusan penghentian operasional secara permanen tersebut didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kedua SPPG telah berhenti beroperasi selama lebih dari 30 hari tanpa memperoleh rekomendasi untuk kembali beroperasi dari pihak terkait.

Kedua, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat, dengan proses pelaporan yang berlangsung lebih dari tujuh hari.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore