Logo JawaPos
Author avatar - Image
Penulis: Antara
Minggu, 25 Oktober 2026 | 07.05 WIB

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Menag Nasaruddin Umar gagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali. (Istimewa) - Image

Menag Nasaruddin Umar gagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa dalam momen peringatan Hari Santri 2026.

”Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” ujar Menag Nasaruddin Umar dilansir dari Antara, Sabtu (24/10).

Gagasan itu disampaikan Menag saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri 2026.

Meski demikian, Menag menegaskan gagasan tersebut tidak perlu diterapkan sebagai kewajiban.

Penggunaannya dapat menjadi anjuran yang tetap mempertimbangkan kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci bukan sekadar pakaian tradisional yang melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia.

Keduanya memiliki perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang turut membentuk identitas kebangsaan.

Menurut dia, sarung memiliki makna yang mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore