Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2020 | 00.13 WIB

Jaga Jarak

AKH. MUZAKKI - Image

AKH. MUZAKKI

JAGA jarak. Itulah kata-kata (baca: frasa) magis yang hari-hari ini kita akrabi.

Merebaknya virus korona baru penyebab penyakit Covid-19 menjadi pemantik akrabnya masyarakat dengan kata-kata tersebut. Diyakini sepenuhnya, kandungan dari kata-kata itu adalah imbauan untuk memutus mata rantai persebaran virus yang bisa menyasar siapa pun tersebut.

Namun, sebetulnya, kata-kata itu tidak muncul untuk kali pertama saat ini, ketika korona menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia.

Sebelumnya, kata-kata itu banyak dipakai, dan mudah dijumpai, di bagian belakang truk angkut. Selalu ada frasa ”jaga jarak” yang tertulis di bak bagian belakang truk.

Kepentingannya adalah mengampanyekan kehati-hatian jika berada di belakang truk. Agar tidak terjadi tabrakan akibat rem mendadak dan seterusnya.

Frasa ”jaga jarak” mendadak begitu populernya saat ini. Itu tak lain karena tiadanya obat penangkal virus korona hingga saat ini. Dan, jaga jarak adalah satu-satunya strategi yang dianggap efektif untuk mengurangi atau menurunkan persebaran virus tersebut di tengah masyarakat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut jaga jarak dengan istilah social distancing. Pada perkembangan berikutnya, istilah social distancing diubah dengan istilah physical distancing.

Pemerintah Indonesia tampak cenderung lebih nyaman dengan penggunaan istilah physical distancing. ”Di negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman.” Begitu arahan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta (24/3/2020), kepada para gubernur se-Indonesia yang mengikuti rapat terbatas lewat video conference.

Pergerakan konsep atas substansi jaga jarak dari social distancing ke physical distancing bisa dijelaskan dari dua kepentingan berbeda: keilmuan dan pragmatisme. Dari sisi keilmuan sosial, istilah social distancing menunjukkan ketepatannya. Istilah itu menunjuk kepada pentingnya menjaga jarak dari kerumunan.

Sebab, kata ”sosial” berarti gabungan dari individu-individu. Lebih dari itu, kata tersebut merujuk pada adanya hubungan antara individu satu dan lainnya dalam gugus atau kelompok tertentu.

Maka, ketika ada kepentingan untuk memutus mata rantai persebaran dan atau penularan virus korona di tengah masyarakat, istilah social distancing bisa dan absah digunakan.

Namun, bagi masyarakat dengan kultur yang mengandalkan kerumunan dalam relasi sosialnya, penggunaan istilah social distancing bisa menimbulkan salah arti atau minimal bias makna. Bentuknya adalah kesalahpahaman yang dapat berarti bahwa warga dilarang menjaga hubungan baik dengan sesamanya di saat dan atau selama persebaran virus korona yang tak terkendali.

Jika salah arti atau bias makna itu muncul, kampanye pemutusan mata rantai persebaran virus korona melalui praktik jaga jarak antara satu individu dan lainnya bisa tidak efektif. Alih-alih, kampanye tersebut bisa disalahpahami secara kontraproduktif oleh masyarakat. Bahwa mereka diajak bersikap dan berperilaku antisosial dan atau tak hirau dengan nasib sesama.

Karena itu, saat Presiden Jokowi mengambil kebijakan untuk lebih menggunakan istilah physical distancing daripada social distancing, itu bisa dibaca dari perspektif dan kepentingan pragmatisme.

Sederhananya, kampanye jaga jarak harus diartikan dengan: atur jarak fisik Anda dari yang lain. Minimal dalam 1,5 meter. Kampanye yang demikian itu lebih mudah dimengerti masyarakat.

Sebab, lebih konkret, terukur, dan langsung mengena pada keseharian mereka. Apalagi, dalam basis kognitif kebahasaan Indonesia, kata ”fisik” menunjuk kepada tubuh secara material.

Pergerakan dari social distancing ke physical distancing bukan soal benar-salah karena keduanya benar. Isu sentral dari pergeseran penggunaan istilah bahasa dimaksud lebih karena faktor pragmatisme untuk suksesnya kampanye tanggap virus korona. (*)

*) Guru Besar dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya; Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore