
Photo
JawaPos.com - Sesuai dengan aturan emisi gas buang dari pemerintah, New Xpander dan New Xpander Cross dipastikan telah memberikan hasil pengujian maksimum. Pihak Mitsubishi sangat optimistis terkait hal ini.
Seperti dketahui Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Croos masih dalam proses melakukan uji emisi. Pemerintah memang menerapkan aturan baru untuk insentif kendaraan bermotor.
Sebelumnya pemerintah memberikan insentif berdasarkan ukuran mesin kini berubah dengan tingkat emisi atau karbon yang dihasilkan. Semakin rendah emisi yang dikeluarkan maka semakin tinggi insentif yang diberikan.
Menurut Guntur Harling General Manager and Product Strategy Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia kedua unit barunya yaitu New Xpander dan New Xpander Cross wajib ikut uji emisi untuk. Ini menyesuaikan dengan regulasi pemerintah.
"Kita masih dalam proses antrian cukup panjang untuk uji emisi, Kita belum bisa memastikan tanggal selesainya. Namu kita yakin kalau Xpander baru dan Xpander Cross baru dapat memberikan hasil yang optimum," ungkapnya.
Optimisme sangat beralasan, karena small MPV ini sudah mendapatkan penyegaran baik dari sisi tampilan luar dalam hingga fitur yang mampu menghasilkan emisi terbaik. Meskipun New Xpander dan New Xpander Cross masih menggunakan mesin lama yakni mesin 4 silinder 1,5 liter MIVEC. Bahkan pada mesin tersebut sudah dipasang Exhaust Gas Recirculation (EGR).
"Dengan adanya EGR mesin bisa menghasilkan efisiensi bahan bakar yang baik dan jumlah emisi yang rendah," ujar Guntur.
Keyakinan pihak Mitsubishi terkait lolos uji emisi akan menguntungkan calon konsumen, pasalnya akan mendapat potongan harga jual atau rileksasi dari pemerintah.
Penggunaan transmisi baru juga diyakini mampu menurunkan jumlah emisi, bahkan transmisi yang semula konvensional AT diganti dengan CVT. Pasalnya dengan transmisi CVT maka tingkat friksi mesin akan lebih rendah dibanding dengan konvensional AT. Bahkan efisiensi bahan bakar jadi lebih baik serta hasil emisi yang akan lebih rendah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022