
Daihatsu Ayla Sport mejeng di GIIAS 2023.
JawaPos.com - Jika Anda pernah membeli kendaraan baru baik itu sepeda motor atau mobil, pasti pernah mendapatkan informasi terkait on the road (OTR) dan off the road. Tentunya istilah tersebut digunakan saat berbicara terkait harga kendaraan, baik itu motor maupun mobil.
Banyak yang belum tahu, istilah tersebut pada dasarnya digunakan saat menginformasikan status kendaraan yang ingin dibeli kepada calon pembelinya. Meskipun, pada umumnya agen pemegang merek (APM) akan memberikan harga OTR secara langsung.
Hal tersebut dikarenakan kendaraannya sudah dirakit di Indonesia atau populasi kendaraannya sudah cukup banyak. Lantas, apa perbedaan on the road dan off the road?
Dilansir dari laman Astra Daihatsu, sebenarnya, on the road merupakan penetapan harga yang diberikan pada calon pembeli sudah termasuk dengan biaya pengurusan kelengkapan surat-surat seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) beserta pajaknya.
Dengan begitu, pembeli sudah tidak lagi dibebankan dengan proses dan biaya pengurusan dokumen jalan kendaraan bermotor karena sudah ditangani oleh pihak ketiga atau dealer terkait. Berbanding terbalik dengan on the road, istilah off the road artinya nilai jual kendaraan tersebut tidak ada biaya pengurusan layak jalan seperti pajak dan kelengkapan dokumen.
Harga off the road yang diinformasikan ditujukan agar calon konsumen tahu harga asli kendaraan sebelum kena pajak. Hal ini dikarenakan pajak setiap daerah berbeda-beda, sehingga akan membingungkan jika mobil dijual dengan harga on the road menggunakan pajak satu daerah patokan.
Harga off the road wajarnya ditemui pada jenis-jenis kendaraan mewah seperti motor gede atau mobil luxury yang harganya berada di atas Rp 1 miliar lebih. Namun, konsumen juga bisa meminta bantuan kepada dealer untuk mengurus kelengkapan tersebut.
Sehingga, calon pembeli pun juga bisa menyesuaikan besaran pajak di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu jika membeli mobil dengan status off the road memang pasti lebih terjangkau dibanding harga on the road. Namun, jangan lupa, Anda masih perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus kelengkapannya.
Baik on the road dan off the road sendiri punya kekurangan dan kelebihan. Seperti yang diketahui, membeli kendaraan dengan status on the road dan off the road pasti memiliki keunggulan dan kelebihannya masing-masing. Jika mobil dengan harga on the road sudah pasti kelebihannya adalah lebih efektif.
Hanya dengan satu kali bayar, Anda tinggal menunggu kunci dan mobil datang. Semua kelengkapannya memang sudah diurus secara otomatis oleh dealer. Namun, tentunya biaya yang dikeluarkan menjadi relatif lebih tinggi.
Bagaimana? Sekarang sudah tahu bedanya on the road dan off the road? Gampangnya, on the road merupakan paket siap jalan sudah plus pajak dan tetek-bengeknya. Sementara off the road, jika Anda membeli kendaraan dengan skema demikian, Anda belum memiliki surat-surat kendaraan sehingga kendaraan belum teregister dan dianggap bodong.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
