
Ilustrasi: Plat nomor khusus daerah FTZ. (Astra Otoshop).
JawaPos.com - Pelat nomor kendaraan di Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan. Namun juga mencerminkan status dan peruntukan kendaraan tersebut.
Korlantas Polri telah menetapkan standar warna pelat nomor berdasarkan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021, yang mulai berlaku sejak Juni 2022.
Setiap warna dasar dan warna tulisan memiliki arti tertentu, yang membedakan antara kendaraan pribadi, umum, dinas, hingga kendaraan listrik.
Setiap warna dan tulisan juga mengandung makna tertentu yang menunjukkan status legalitas dan fungsi kendaraan di jalan raya.
Berikut ini adalah jenis-jenis pelat nomor berdasarkan warnanya seperti dirangkum dari laman Suzuki Indonesia.
1. Pelat Putih dengan Tulisan Hitam
Digunakan untuk kendaraan pribadi, kendaraan sewa, badan hukum non-pemerintah, serta kendaraan perwakilan negara asing non-diplomatik.
Sebelumnya menggunakan warna hitam dengan tulisan putih, namun kini telah diganti sesuai aturan terbaru.
2. Pelat Kuning dengan Tulisan Hitam
Jenis ini dipakai oleh kendaraan umum seperti angkot, bus, taksi, dan truk logistik. Pelat ini menunjukkan bahwa kendaraan digunakan untuk kepentingan niaga, baik pengangkutan penumpang maupun barang.
3. Pelat Merah dengan Tulisan Putih
Pelat ini kKhusus untuk kendaraan dinas milik instansi pemerintah pusat maupun daerah. Biasanya dimiliki oleh kementerian, lembaga, atau dinas pemerintahan lainnya.
4. Pelat Hijau dengan Tulisan Hitam
Umumnya digunakan di wilayah perdagangan bebas, seperti Batam. Kendaraan dengan pelat ini tidak dikenakan bea masuk, namun penggunaannya dibatasi hanya di zona tertentu dan tidak bebas digunakan di luar area tersebut.
5. Pelat Putih dengan Tulisan Hitam dan Strip Biru

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
