
Karet pintu mobil. (Wuling.id)
JawaPos.com - Karet pintu mobil sering kali luput dari perhatian karena ukurannya kecil dan terlihat sepele. Padahal, komponen ini punya peran besar dalam menjaga kenyamanan kabin.
Fungsinya bukan hanya meredam benturan saat pintu ditutup, tetapi juga mencegah air hujan, debu, hingga suara bising dari luar masuk ke dalam mobil. Seiring waktu dan pemakaian, karet pintu bisa mengalami penurunan kualitas.
Jika tidak segera diganti, kondisi ini dapat mengurangi kenyamanan berkendara bahkan memicu masalah lain seperti kabin lembab dan bau apek. Supaya tidak terlambat, berikut 6 tanda karet pintu mobil yang sudah tidak layak pakai dan perlu segera kamu ganti seperti dirangkum dari laman Wuling Indonesia!
Salah satu tanda paling mudah dikenali adalah perubahan bentuk pada karet pintu. Jika kamu melihat karet mulai gepeng, melar, atau tidak kembali ke bentuk semula setelah ditekan, itu pertanda elastisitasnya sudah berkurang drastis.
Karet yang berubah bentuk tidak lagi mampu menutup celah pintu dengan rapat. Akibatnya, suara dari luar lebih mudah masuk dan risiko rembesan air saat hujan pun semakin besar. Jika sudah seperti ini, mengganti karet baru adalah solusi terbaik.
Coba perhatikan saat kamu menutup pintu mobil. Jika terdengar suara besi beradu yang lebih keras dari biasanya, bisa jadi karet pintu sudah aus atau menipis.
Karet yang masih bagus akan membantu meredam benturan sehingga suara penutupan pintu terdengar lebih halus. Ketika fungsi ini menurun, kabin juga terasa lebih bising saat mobil melaju, terutama di jalanan ramai atau tol.
Kerusakan fisik seperti retak, sobek halus, atau bagian yang terkelupas menjadi tanda jelas bahwa karet pintu sudah tidak optimal. Jangan menunggu sampai kerusakan semakin parah.
Karet yang rusak membuat air hujan, debu, bahkan serangga lebih mudah masuk ke kabin. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu bau tidak sedap akibat kelembapan yang terperangkap di dalam mobil.
Jika saat berkendara kamu mendengar suara siulan angin, terutama ketika melaju dalam kecepatan tinggi, itu bisa menjadi indikasi adanya celah pada pintu.
Biasanya suara ini muncul karena karet tidak lagi menempel rapat pada rangka pintu. Celah kecil saja sudah cukup untuk membuat angin masuk dan menimbulkan bunyi yang mengganggu selama perjalanan.
Tanda lain yang tidak boleh kamu abaikan adalah munculnya rembesan air ke dalam kabin saat hujan turun. Ini menunjukkan karet sudah tidak mampu menahan air dengan baik.
Kondisi ini sering terjadi karena karet mengendur, mengeras, atau tidak presisi lagi mengikuti bentuk pintu. Jika dibiarkan, air yang masuk bisa merusak karpet dan memicu jamur di dalam kabin.
Karet pintu yang masih layak pakai akan terasa empuk dan elastis saat ditekan. Namun, paparan panas matahari dan usia pemakaian bisa membuat karet menjadi keras.
Karet yang mengeras kehilangan fleksibilitasnya sehingga tidak dapat menutup celah dengan maksimal. Dampaknya, suara bising, debu, dan air lebih mudah masuk ke dalam mobil.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022