
BUs Samsat Keliling. (Antara)
JawaPos.com - Samsat Keliling sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK atau memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor. Proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.
Namun fasilitas ini tidak berlaku untuk perpanjangan masa berlaku SIM B. Mengutip dari Antara untuk perpanjangan SIM B masyarakat harus mengurus dan datang langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena perbedaan dokumen. Pasalnya untuk kategori SIM tersebut dikhususkan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton.
Dari informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah Samsat Keliling yang siap melayani masyarakat dengan waktu operasional dimulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
Masyarakat yang hendak melakukan pengurusan jangan lupa membawa beberapa dokumen persyaratan diantaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti tes kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Sebagai informasi gerai mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Namun bila masa berlaku SIM telah habis masyarakat harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022