
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan ratusan rantis Maung kepada TNI-Polri pada Sabtu (1/3). (Kemhan)
JawaPos.com - Mulai 2026, aturan pajak kendaraan bermotor mengalami perubahan besar. Tak semua kendaraan wajib membayar pajak tahunan, namun kendaraan listrik yang sebelumnya bebas pajak kini resmi masuk objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), meski tetap mendapat insentif khusus dari pemerintah daerah.
Seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya Indonesia wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi beberapa jenis kendaraan tertentu.
Aturan tersebut tertuang dalam Kementerian Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat.
Ada 5 (lima) kendaraan yang bebas pajak PKB 2026, hal ini disebutkan dalam Pasal 3 ayat 3 aturan Permendagri diantaranya Kereta api, Kendaraan untuk pertahanan dan keamanan negara, Kendaraan kedutaan dan lembaga internasional tertentu, Kendaraan berbasis energi terbarukan dan Kendaraan lain yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kendaraan Listrik Kini Kena Pajak
Aturan terbaru ini sekaligus mengubah status kendaraan listrik. Sebelumnya, kendaraan listrik sepenuhnya dikecualikan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kini, kendaraan listrik tetap dikenai pajak, namun pemerintah memberikan insentif berupa Pembebasan pajak, Pengurangan PKB dan BBNKB, dan kebijakan tersebut disesuaikan dengan aturan masing-masing daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menerbitkan Surat Edaran tentang pemberian insentif fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta memberikan keringanan pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai, kendaraan hasil konversi dari BBM ke listrik. Langkah ini menjadi bagian dari percepatan program kendaraan listrik nasional.
Meski sudah menjadi objek pajak, kendaraan listrik dipastikan tetap mendapatkan perlakuan khusus dibanding kendaraan konvensional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022