
Tiga motor listrik VinFast meluncur di Indonesia. (Rian/JawaPos.com)
JawaPos.com - VinFast meluncurkan tiga model sepeda motor listriknya di Jakarta pada Sabtu (18/7). Ketiganya adalah VinFast Evo, Feliz II dan model termahalnya, Viper.
Yang menjadi keunggulan ketiga motor listrik VinFast itu adalah sistem pembelian dan kepemilikannya. Seperti pada mobil listriknya, motor listrik VinFast dilego dalam opsi kepemilikan dengan sistem sewa baterai, atau pembelian penuh secara putus.
CEO VinFast E-Motorcycle Indonesia Yordan Satriadi menjelaskan, konsumen malahan dapat tiga opsi jika membeli motor listrik VinFast.
"Ada opsi dua baterai untuk performa maksimal, opsi satu baterai yang ekonomis, atau skema berlangganan yang menawarkan harga pembelian awal lebih terjangkau," ucap Yordan di Jakarta.
Dalam sesi peluncuran tersebut juga langsung disiapkan area test drive yang bisa dicoba konsumen di mall Central Park, Jakarta Barat.
Berikut ini harga lengkap motor listrik VinFast di Indonesia:
VinFast Evo:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022