
Pengawas TPS menjadi unsur penting dalam Pemilu 2024/ sumber: antaranews
JawaPos.com – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan bagian yang sangat penting di Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai unsur yang memiliki tugas mengawasi pada saat jalannya proses pemungutan suara di Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024 PTPS memiliki peran yang sangat strategis terlihat dari Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS memiliki tugas sebagai petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan sebagai pembantu Panwaslu Kelurahan/Desa.
PTPS yang dikirim Panwaslu Kecamatan itu hanya berjumlah satu orang pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan/Desa.
Disini kita perlu apa tugas dan wewenang PTPS pada pemilu 2024, karena PTPS memiliki tugas yang sangat krusial pada jalannya pemungutan suara di Pemilu 2024.
Tugas dan wewenang PTPS untuk memastikan ketika pelaksanaan pemungutan suara di TPS bisa berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku.
PTPS secara umum memiliki tugas sebagai pengawas, sehingga PTPS ini harus selalu senantiasa untuk mencatat atau mendokumentasikan segala sesuatu yang terjadi di TPS apalagi yang berkaitan dengan terjadinya pelanggaran.
Maka dari itu perlu dipahami secara seksama mengenai tugas dan wewenang dari PTPS Pemilu 2024, sebagaimana dikutip JawaPos.com dari Buku Saku PTPS yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengenai Tugas dan wewenang PTPS.
Untuk itu, inilah tugas PTPS Pemilu 2024.
Tugas PTPS pada Pemilu 2024 dimulai pada saat persiapan sampai pada pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, yaitu sebagai berikut:
1. Masa Persiapan Pemungutan Suara
a. Pengawasan distribusi formulir model C6
b. Pengawasan terhadap pengumuman hari, waktu, dan tempat pemungutan suara dengan bertanya ke RT/RW setempat
c. Pengawasan pembentukan TPS
d. Pengawasan terhadap adanya kegiatan kampanye yang dilarang pada hari tenang termasuk praktk pemberian uang dan barag yang dilakukan oleh pelaksana kampanye
e. Pengawas ketersediaan perlengkapan pemungutan suara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022