Beasiswa LPDP 2024 dibuka.
JawaPos.com - Sebanyak empat alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dikenai sanksi. Ini akibat terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia. Mereka dikenai sanksi mengembalikan dana sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto mengungkapkan, empat alumni yang dikenai sanksi akibat terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia telah mengembalikan dana sebesar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
Sebagai catatan, per 31 Januari 2026, delapan orang penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi pengembalian dana.
“Dari delapan orang tadi, empat orang sudah lunas bayar kas ke negara langsung. Empat orang lagi, mereka berjanji tapi menyicil,” kata Sudarto, dilansir dari Antara, Kamis (26/2).
Sudarto menjelaskan nominal pengembalian dana pendidikan bergantung pada jenjang studi yang ditempuh. Untuk jenjang magister (S2), nilai pengembalian dana berkisar Rp1 miliar. Sedangkan jumlah pengembalian dana untuk jenjang doktoral (S3) mencapai Rp2 miliar.
“Itu ada yang dalam negeri dan juga luar negeri,” tambahnya.
LPDP mewajibkan penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi di dalam negeri sesuai ketentuan masa pengabdian. Hingga 2025, masa pengabdian yang ditetapkan adalah dua kali masa studi ditambah satu tahun atau 2N+1. Namun, LPDP mengubah kebijakan masa pengabdian menjadi 2N per tahun ini.
Kewajiban masa pengabdian tertuang dalam peraturan dan Pedoman Penerima Beasiswa yang menjadi bagian dari kontrak yang disepakati.
Bagi penerima beasiswa yang melanggar, sanksi yang diberikan berupa pengembalian dana pendidikan hingga pemblokiran akses ke program LPDP di masa mendatang.
Selain delapan orang yang telah dijatuhi sanksi pengembalian dana, LPDP juga memeriksa 36 orang yang diduga melakukan pelanggaran.
“Setiap kasus diproses secara objektif dan proporsial dengan mempertimbangkan fakta dan konteks. Sekali lagi, kami memegang amanat rakyat,” ujar Sudarto.
Meski begitu, LPDP juga memberikan ruang fleksibilitas bagi alumni dengan kondisi tertentu, misalnya yang bekerja di posisi strategis lembaga riset global. Namun, fleksibilitas itu juga dibarengi dengan komitmen untuk tetap berkontribusi kepada Indonesia.
“Kalau konteksnya alumni bekerja di laboratorium terbaik dunia, kami lihat dulu. Kami minta lagi komitmennya. Karena kalau dia keluar, belum tentu ada anak Indonesia bisa masuk ke situ. Namun, kalau tidak ada komitmen (untuk berkontribusi di Indonesia), langsung kami sanksi,” jelas dia.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
