
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban)
JawaPos.com-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025 dirancang untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi seluruh anak Indonesia melalui empat jalur penerimaan.
Mendikdasmen pada peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin, menekankan bahwa skema yang terdiri atas jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi ini bertujuan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan layanan pendidikan bermutu, terlepas dari latar belakang kondisi mereka.
Secara khusus, jalur afirmasi menjadi ujung tombak pemerintah dalam merangkul kelompok rentan. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus serta mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap mendapatkan hak pendidikan yang setara.
"Dengan jalur afirmasi kita buka kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak yang berkebutuhan khusus dan mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk juga tetap terlayani dalam pendidikan," ujar Abdl Mu'ti.
Selain akses fisik dan ekonomi, Mendikdasmen menegaskan bahwa sistem baru ini mengusung misi inklusi sosial keagamaan. Sekolah diharapkan mampu menjadi miniatur keragaman Indonesia di mana perbedaan dikelola sebagai kekayaan, bukan sebagai penghalang interaksi.
Pemerintah mendorong agar lembaga pendidikan mendidik siswa supaya terbiasa terbuka dengan perbedaan. Siswa diharapkan tidak sekadar menghormati perbedaan tersebut, tetapi juga mampu menerima dan memfasilitasi sesama untuk tumbuh kembang bersama-sama.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa pendidikan inklusif ke depan harus melampaui batasan fisik dan mental. Inklusivitas tersebut harus menyentuh aspek exceptionality lainnya, termasuk perbedaan budaya, agama, hingga kondisi ekonomi yang sering kali menjadi hambatan akses sekolah.
Terkait tantangan kurangnya guru pendamping, Kemendikdasmen berupaya mencetak guru profesional pendamping siswa berkebutuhan khusus melalui Program Pelatihan Pendidikan Inklusif yang dipandang sebagai solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sekaligus dedikasi khusus.
"Program terobosan ini bisa menjadi solusi cepat agar kekurangan guru-guru pendamping dapat kita penuhi dengan sebaik-baiknya," kata Mendikdasmen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022